BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM
TIDAK MENGURANGI RASA HORMAT DAN SAYANG ANA PADA SEMUA SAUDARA, SAHABAT, KERABAT, TEMAN, PONAKAN DAN SEMUA YANG MENDO'AKAN /MENGUCAPKAN SELAMAT ULTAH UNTUK ANA TIDAK DAPAT ANA BALAS SATU PERSATU. TAPI INI ADA CUPLIKAN CATATAN KECIL YANG INSYA ALLAH DAPAT BERMANFAAT UNTUK KITA SEMUA DALAM AGAMA ISLAM YANG HAQ INI.
SEJARAH ULANG TAHUN
Ulang tahun atau Milad (dalam bahasa arab) pertama kali dimulai di Eropa. Dimulai dengan ketakutan akan adanya roh jahat yang akan datang pada saat seseorang berulang tahun, untuk menjaganya dari hal-hal yang jahat, teman-teman dan keluarga diundang datang saat sesorang berulang tahun untuk memberikan do’a serta pengharapan yang baik bagi yang berulang tahun. Memberikan kado juga dipercaya dapat memberikan rasa gembira bagi orang yang berulang tahun sehingga dapat mengusir roh-roh jahat tersebut. Merayakan ulang tahun merupakan sejarah lama.
Ada sedikit penjelasan mengapa perayaan ulang tahun harus menggunakan kue. Salah satu cerita mengatakan, karena waktu dulu bangsa Yunani menggunakan kue untuk persembahan ke kuil dewi bulan, Artemis. Mereka menggunakan kue berbentuk bulat yang merepresentasikan bulan purnama.
Cerita lainnya tentang kue ulang tahun yang bermula di Jerman yang disebut sebagai “Geburtstagorten” adalah salah satu tipe kue ulang tahun yang biasa digunakan saat ulang tahun. Kue ini adalah kue dengan beberapa layer yang rasanya lebih manis dari kue berbahan roti. Simbol lain yang selalu menyertai kue ulang tahun adalah penggunaan lilin ulang tahun di atas kue. Orang Yunani yang mempersembahkan kue mereka ke dewi Artemis juga meletakan lilin-lilin di atasnya karena membuat kue tersebut terlihat terang menyala sepeti bulan (gibbons, 1986). Orang Jerman terkenal sebagai orang yang ahli membuat lilin dan juga mulai membuat lilin-lilin kecil untuk kue mereka. Beberapa orang mengatakan bahwa lilin diletakan dengan alasan keagamaan/religi. Beberapa orang jerman meletakan lilin besar di tengah-tengah kue mereka untuk menandakan “Terangnya Kehidupan” (Corwin,1986). Yang lainnya percaya bahwa asap dari lilin tersebut akan membawa pengharapan mereka ke surga.
Hukum merayakan ulang tahun ADALAH HARAM !!
Dalam catatan di Tabloid NOVA, 679/XIV, 4 Maret 2001, ternyata tradisi perayaan ulang tahun sudah ada di Eropa sejak berabad-abad silam. Orang-orang pada zaman itu percaya, jika seseorang berulang tahun, setan-setan berduyun-duyun mendatanginya. Nah, untuk melindunginya dari gangguan para makhluk jahat tersebut, keluarga dan kerabat pun diundang untuk menemani, sekaligus membacakan doa dan puji-pujian bagi yang berulang tahun. Pemberian kado atau bingkisan juga dipercaya akan menciptakan suasana gembira yang akan membuat para setan berpikir ulang ketika hendak mendatangi orang yang berulang tahun. ini memang warisan zaman kegelapan Eropa.
Berdasarkan catatan tersebut, awalnya perayaan ulang tahun hanya diperuntukkan bagi para raja. Mungkin, karena itulah sampai sekarang di negara-negara Barat masih ada tradisi mengenakan mahkota dari kertas pada orang yang berulang tahun. Namun seiring dengan perubahan zaman, pesta ulang tahun juga dirayakan bagi orang biasa. Bahkan kini siapa saja bisa merayakan ulang tahun. Utamanya yang punya duit.
Jadi, Tradisi Ulang Tahun sama sekali tidak memiliki akar sejarah dalam islam. Islam tak pernah diajarkan untuk merayakan ulang tahun. Kalo pun kemudian ada orang yang berargumen bahwa dengan diperingatinya Maulid Nabi, hal itu menjadi dalil kalo ulang tahun boleh juga dalam pandangan Islam. Maka ini adalah argumen yang gegabah
Karena pasti Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sendiri tak pernah mengajarkan kepada kita melalui hadisnya untuk merayakan maulid Nabi. Maulid Nabi, itu bukan untuk diperingati, tapi tadzkirah, alias peringatan. Maksudnya? Kalo kita baca buku tarikh Islam, di situ ada catatan bahwa Sultan Shalahuddin al-Ayubi amat prihatin dengan kondisi umat Islam pada saat itu. Di mana bumi Palestina dirampas oleh Pasukan Salib Eropa. Sultan Shalahuddin menyadari bahwa umat ini lemah dan tidak berani melawan kekuatan Pasukan Salib Eropa yang berhasil menguasai Palestina, lebih karena mereka udah kena penyakit wahn (cinta dunia dan takut mati). Mereka bisa begitu karena mengabaikan salah satu ajaran Islam, yakni jihad. Bahkan ada di antara mereka yang nggak ngeh dengan perjuangan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya.
Untuk menyadarkan kaum muslimin tentang pentingnya perjuangan, Sultan Shalahuddin menggagas ide tersebut, yakni tadzkirah terhadap Nabi, yang kemudian disebut-entah siapa yang memulainya-sebagai maulid nabi. Tujuan intinya mengenalkan kembali perjuangan Rasulullah dalam mengembangkan Islam ke seluruh dunia. Singkat cerita, kaum muslimin saat itu sadar dengan kelemahannya dan mencoba bangkit. Karuan aja, berkobarlah semangat jihad dalam jiwa kaum muslimin, dan bumi Palestina pun kembali ke pangkuan Islam, tentu setelah mereka mempecundangi Pasukan Salib Eropa. Jadi Maulid nabi bukan dalil dbolehkannya pesta ultah.
Kita kembali ke soal pesta ultah ini. Jadi pesta ultah itu bukan warisan Islam. Tapi warisan asing, alias ajaran di luar Islam. Lalu gimana kalo kita melakukannya? Berdosakah?karena tradisi itu adalah tradisi orang-orang Eropa, yang saat itu berkembang ajaran Kristen, maka pesta ultah tentu saja merupakan tradisi kaum non-muslim. Kalo kita melakukannya? Dosa dong.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : “Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk dalam golongan mereka.” (HR. Abu Dawud).
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : “Kamu telah mengikuti sunnah orang-orang sebelum kamu sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta. Sehingga jika mereka masuk ke dalam lubang biawak, kamu tetap mengikuti mereka. Kami bertanya : Wahai Rasulullah, apakah yang engkau maksudkan itu adalah orang-orang Yahudi dan orang-orang Nasrani? Baginda bersabda: Kalau bukan mereka, siapa lagi?” (HR. Bukhari Muslim).
Dari sini jelas bahwa hukum merayakan Ulang Tahun adalah HARAM!. BERDOSA!!!
Mungkin ada pertanyaan begini, “Bolehkah merayakan ulang tahun dalam arti berdoa atau mendoakan agar yang berulang tahun selamat, sehat, takwa, panjang umur, dan seterusnya. Semua itu dilakukan dengan cara dan isi doa yang syar’i, tanpa upacara tiup lilin dan sebagainya seperti cara Barat, lalu dilanjutkan acara makan-makan. Bolehkah?”
Jawabannya, berdoa dan makan-makan adalah halal. Tetapi bila dilakukan pada hari seseorang berulang tahun, maka akan terkena hukum haram ber-tasyabbuh bil kuffar. Jadi di sini akan bertemu hukum haram dan halal. Dalam kondisi seperti ini wajib diutamakan yang haram daripada yang halal sebab kaidah syara’ menyebutkan : “Idza ijtama’a al halaalu wal haraamu, ghalaba al haramu al halaala.” Artinya, “Jika bertemu halal dan haram (pada satu keadaan) maka yang haram mengalahkan yang halal.” (Kitab as-Sulam, Abdul Hamid Hakim).
Dengan demikian, jika merayakan ultah diartikan sebagai “berdoa dan makan-makan”, dan dilaksanakan pada hari ultah, hukumnya haram, sesuai kaidah syar’i di atas. Akan tetapi jika dilaksanakan bukan pada hari ultah, maka hukumnya –wallahu a’lam bi ash shawab– menurut pemahaman kami adalah mubah secara syar’i. Sebab hal itu tidak termasuk tasyabbuh bil kuffar karena yang dilakukan pada faktanya adalah “berdoa plus makan-makan”, yang mana keduanya adalah boleh secara syar’i. Lagi pula hal itu dilakukan tidak pada hari ultah sehingga di sini tidak terjadi pertemuan halal dan haram sebagaimana kalau acara tersebut dilaksanakan pada hari ultah. Wallahu a’lam.
Allah subhanahu wa ta'ala Berfirman : “Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. ali Imrân [3] : 85).
Allah subhanahu wa ta'ala juga berfirman: “Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mengetahui tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya akan dimintai pertanggungjawabannya.” (QS. al-Isrâ’ [17] : 36).
Rasullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: ”Belum sempurna keimanan salah seorang di antara kalian, sebelum hawa nafsunya mengikuti apa yang aku bawa (Al-Qur’an).” (Hadits ke-41 dalam Hadits al-Arba’in karya Imam Nawawi).
Hukum merayakan ulang tahun dalam Islam
Merayakan Hari Lahir dan Ulang Tahun
Tanya : Bagaimana hukum yang berkaitan dengan perayaan hari ulang tahun perkawinan dan hari lahir anak-anak ?
Jawaban : Tidak pernah ada (dalam syar’iat tentang) perayaan dalam Islam kecuali hari Jum’at yang merupakan Ied (hari Raya) setiap pekan, dan hari pertama bulan Syawaal yang disebut hari Ied al-Fitr dan hari kesepuluh Dzulhijjah atau disebut Ied Al-Adhaa – atau sering disebut hari ‘ Ied Arafah – untuk orang yang berhaji di ‘Arafah dan hari Tasyriq (tanggal ke 11, 12, 13 bulan Dzul-Hijjah) yang merupakan hari ‘Ied yang menyertai hari Iedhul ‘Adhaa.
Perihal hari lahir orang-orang atau anak-anak atau hari ultah perkawinan dan semacamnya, semua ini tidak disyariatkan dalam (Islam) dan merupakan bid’ah yang sesat. (Syaikh Muhammad Salih Al ‘ Utsaimin)
Sumber :
Al-Bid’u wal-Muhdatsaat wa maa laa Asla Lahu- Halaman 224; Fataawa fadhilatusy-Syaikh Muhammad As-Saalih Al-’Utsaimin- Jilid 2, Halaman 302.
Maaf Aku Tak Kan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun, walau Aku Ingat Ultahmu
Ada yg lebih baik daripada ucapan “happy b’day or wish U all the best" atau mengucapkan SELAMAT HARI ULANG TAHUN.
Kita menganggap diantara bentuk kebaikan/perhatian yg kita ungkapkan kepada orang lain adalah
memberinya ucapan selamat di hari ulang tahunnya.
Sebagai seorang muslim sebaiknya kita tinggalkan, kebiasaan ini,
karena mengucapkan “selamat ulang tahun (dan sejenisnya)” bukanlah tradisi islam.
Islam hadir dengan solusi mu’amalah (interaksi sosial) yang jauh lebih baik...yakni…do’a.
Ya, mendoakan kebaikan bagi kawan atau siapapun orang yang kita sayangi,
sebagai bentuk perhatian kita pada orang tersebut.
Namun, JANGANLAH kita mendoakan orang lain HANYA pada saat di hari ultahnya saja
atau jangan kita mengkhususkan hari tersebut.
Hendaknya kita mendoakan orang lain kapan saja.
Nah…kali ini akan saya coba angkat sebuah tuntunan agung dalam mendoakan orang lain…
Al-Imam Muslim rohimahulloh meletakkan beberapa hadits dalam kitab Shohih-nya,
yang kemudian diberi judul oleh Al-Imam An-Nawawi Asy-Syafi’i rohimahulloh :
“Keutamaan doa untuk kaum muslimin dengan tanpa sepengetahuan dan kehadiran mereka.”
Rosululloh shollallohu ‘alayhi wa sallam bersabda dalam hadits dari shahabiyah
Ummud Darda`rodhiyallohu ‘anha :
دَعْوَةُ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ لِأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ
عِنْدَ رَأْسِهِ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ كُلَّمَا دَعَا لِأَخِيهِ بِخَيْرٍ قَالَ الْمَلَكُ الْمُوَكَّلُ بِهِ آمِينَ وَلَكَ بِمِثْلٍ
“Doa seorang muslim kepada saudaranya secara rahasia dan tidak hadir di hadapannya adalah sangat dikabulkan. Di sisinya ada seorang malaikat yang ditunjuk oleh Alloh. Setiap kali ia berdoa untuk saudaranya dengan kebaikan, malaikat tersebut berkata (kepadanya): “Ya Alloh, kabulkanlah, dan (semoga) bagimu juga (mendapatkan balasan) yang semisalnya.” (HR. Muslim)
Al-Imam An-Nawawi rohimahulloh menjelaskan hadits diatas dalam kitabnya, Al-Minhaj, dengan mengatakan : “Makna بظهر الغيب adalah tanpa kehadiran orang yang didoakan di hadapannya dan tanpa sepengetahuannya. Amalan yang seperti ini benar-benar menunjukkan di dalam keikhlasannya.
Dan dahulu sebagian para salaf jika menginginkan suatu doa bagi dirinya sendiri, maka iapun akan berdoa dengan doa tersebut bagi saudaranya sesama muslim dikarenakan amalan tersebut sangat dikabulkan dan ia akan mendapatkan balasan yang semisalnya.
WWW.ALMANHAJ.OR.ID
SELURUHNYA YANG ANA CINTAI KARENA ALLAH MAAFKAN ANA KALAU ANA TERLALU KERAS DALAM HAL INI KARENA UNTUK KEBAIKKAN KITA SEMUA DI AKHIR YANG AKAN DATANG. KESALAHAN DATANG DARI ANA KEBAIKAN DATANGNYA DARI ALLAH AZZA WA JALLA
KALAU KALIAN MAU DO'AKAN ANA DIAM2 KAPAN SAJA. JAZAKALLAHU KHAIRAN
BAGI SAUDARAKU YG SUDAH TAHU TERIMAKASIH TIDAK MENGUCAPKANNYA. SEMOGA ALLAH SELALU MEMBERI HIDAYAH UNTUK KITA SEMUA.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar