Jumat, 21 Oktober 2011

Indahnya Syariat Islam




Syariat Islam yang mulia ini telah diturunkan oleh Robb kita sesuai  dengan fitrah manusia. Tidak ada satu pun manusia di muka bumi ini yang  tidak dapat menjalankan syariat Islam. Di antara bukti bahwa indahnya  syariat Islam adalah bahwa tidak adanya bahaya dalam syariat Islam dan  Islam mengatur para pemeluknya untuk tidak menimbulkan bahaya pada orang  lain. Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Rosululloh [I]sholallohu ‘alaihi wa sallam[/I] bahwa beliau bersabda, “Tidak ada bahaya (Dhororo) dalam syariat Islam dan tidak menimbulkan bahaya (Dhirooro).”(HR. Ibnu Majah, Daruquthni, Malik dan Hakim, Shohih)


Tidak Ada Bahaya dan Tidak Membahayakan


Singkatnya teks hadits ini tidak mengurangi kedalaman makna yang terkandung dalam hadits ini. Demikianlah perkataan Rosul shalallahu ‘alaihi wa sallam,  singkat namun memiliki makna yang sangat dalam. Hal ini sangat berbeda  dengan perkataan kita di zaman sekarang. Sering kali kita mendengar  orang yang berkata panjang lebar namun faedah perkataannya sangat  sedikit.
Di antara makna Adh Dhoror yang disebutkan oleh para ulama adalah  bahaya, sehingga hadits tersebut bermakna tidak ada bahaya dalam syariat  Islam. Hal ini dapat dibuktikan misalnya pada seseorang yang tidak  mampu untuk sholat dengan berdiri, maka dia diperbolehkan untuk sholat  dengan duduk. Atau seorang yang tidak mampu menggunakan air untuk  berwudhu karena sakit, maka dia boleh bertayamum dengan tanah sehingga  tidak mengakibatkan mudhorot pada dirinya.

Sedangkan makna  Adh Dhiroor adalah menimpakan bahaya pada  orang lain. Sehingga hadits ini bermakna larangan bagi setiap kaum  muslimin untuk menimpakan bahaya pada orang lain. Demikianlah syariat  Islam yang indah ini, tidak ada bahaya yang ditimbulkan karena  menjalankannya dan juga melarang pemeluknya untuk menimpakan bahaya pada  orang lain. Hadits ini juga menunjukkan bahwa agama Islam telah  mengharamkan sesuatu yang dapat mendatangkan bahaya, mewajibkan untuk  mencegah bahaya sebelum terjadinya bahaya tersebut serta mewajibkan  untuk menghilangkan bahaya sesudah terjadinya bahaya tersebut.

Apa Contohnya ?
Hadits yang sangat agung ini merupakan salah satu kaidah emas dalam  agama Islam. Berdasarkan hadits ini, kita dapat menyatakan terlarangnya  merokok karena hal tersebut dapat membahayakan diri sendiri dan  membahayakan orang lain dengan asap rokok yang dihirup oleh yang  lainnya.


Berdasarkan hadits ini pula maka terlarang bagi seseorang untuk  menggunakan barang atau benda-benda miliknya yang akan mengganggu  tetangganya. Contohnya membakar sampah dalam jumlah banyak saat angin  sedang bertiup kencang di pemukiman yang padat. Hal tersebut terlarang  karena dapat mendatangkan mudhorot bagi tetangga di sekitarnya.  Contoh lainnya, menghidupkan  radio di malam hari dengan suara yang  keras sampai mengganggu tetangga, maka hal ini pun terlarang dalam  syariat Islam karena akan mendatangkan mudhorot bagi tetangganya yang mungkin sedang beristirahat.


Demikian pula, berdasarkan hadits ini dapat kita nyatakan  terlarangnya meletakkan sesuatu yang membahayakan seperti duri, paku,  galian dan lain sebagainya di jalanan kaum muslimin maupun di  tempat-tempat keramaian seperti pasar dan lain sebagainya. Maka  bagaimana pula jika yang diletakkan adalah sebuah bom yang dapat meledak  dan menewaskan sekian banyak kaum muslimin? laa haula wa laa quwwata illa billah.


Demikianlah kaum muslimin rohimakumulloh, pada prinsipnya  syariat Islam yang agung ini adalah syariat yang mudah yang tidak akan  membahayakan pemeluknya sebagaimana syariat yang mulia inipun telah  melarang pemeluknya untuk mendatangkan bahaya bagi orang lain tanpa  alasan yang benar. Kiranya masih banyak pembicaraan yang dapat kami  sampaikan berkaitan dengan hadits ini. Namun karena keterbatasan tempat,  maka kami harap yang sedikit ini cukup untuk menggambarkan betapa  indahnya syariat Islam. Keindahan ini menjadi semakin nyata ketika para  pemeluknya benar-benar berpegang teguh dengannya serta konsekuen untuk  mengamalkannya. Wallahu a’lam bishshowwab.


***


Penulis: Amrullah Akadhinta
Artike www.muslim.or.id
Last modified on Tuesday, 28 December 2010 19:44

Tidak ada komentar:

Posting Komentar