“Janganlah kamu sekalian mendekati perzinahan, karena zina itu adalah perbuatan yang keji…” (QS. Al-Isra : 32).
Istilah
pacaran yang dilakukan oleh anak-anak muda sekarang ini tidak ada dalam
Islam. Yang ada dalam Islam ada yang disebut “Khitbah” atau masa
tunangan. Masa tunangan ini adalah masa perkenalan, sehingga kalau
misalnya setelah khitbah putus, tidak akan mempunyai dampak seperti
kalau putus setelah nikah. Dalam masa pertunangan keduanya boleh bertemu
dan berbincang-bincang di tempat yang aman, maksudnya ada orang ketiga
meskipun tidak terlalu dekat duduknya dengan mereka.
Kalau dilihat dari hukum Islam, pacaran yang dilakukan oleh anak-anak sekarang adalah haram. Mengapa haram?
Karena
pacaran itu akan membawa kepada perzinahan dimana zina adalah termasuk
dosa besar, dan perbuatan yang sangat dibenci oleh Allah. Oleh karena
itu ayatnya berbunyi sebagaimana yang dikutip di awal tulisan ini. Ayat
tersebut tidak mengatakan jangan berzina, tetapi jangan mendekati zina,
mengapa demikian ? Karena biasanya orang yang berzina itu tidak
langsung, tetapi melalui tahapan-tahapan seperti : saling memandang,
berkenalan, bercumbu kemudian baru berbuat zina yang terkutuk itu.
PENCEGAHAN
Dalam
hukum Islam umumnya, manakala sesuatu itu diharamkan, maka segala
sesuatu yang berhubungan dengan yang diharamkan itu diharamkan juga.
Misalnya minum arak, bukan hanya minumnya yang diharamkan, tapi juga
yang memproduksinya, yang menjualnya, yang membelinya, yang duduk
bersama orang yang minum tersebut juga diharamkan.
Demikian juga
halnya dengan masalah zina. Oleh karena itu maka syariat Islam
memberikan tuntunan pencegahan dari perbuatan zina, karena Allah Maha
Tahu tentang kelemahan manusia.
Berikut ini adalah pencegahan agar kita tidak terjerumus ke dalam perzinahan :
- Dilarang laki dan perempuan yang bukan mahram untuk berdua-duaan. Nabi Saw bersabda : “Apabila laki-laki dan perempuan yang bukan mahram berdua-duaan, maka yang ketiga adalah setan.” Setan juga pernah mengatakan kepada Nabi Musa AS bahwa apabila laki dan perempuan berdua-duaan maka aku akan menjadi utusan keduanya untuk menggoda mereka. Ini termasuk juga kakak ipar atau adik perempuan ipar.
- Harus menjaga mata atau pandangan, sebab mata itu kuncinya hati. Dan pandangan itu pengutus fitnah yang sering membawa kepada perbuatan zina. Oleh karena itu Allah berfirman : “Katakanlah kepada laki-laki mukmin hendaklah mereka memalingkan pandangan mereka (dari yang haram) dan menjaga kehormatan mereka dan katakanlah kepada kaum wanita hendaklah mereka meredupkan mata mereka dari yang haram dan menjaga kehormatan mereka (An-Nur : 30-31).
- Diwajibkan kepada kaum wanita untuk menjaga aurat mereka, dan dilarang mereka untuk memakai pakaian yang mempertontonkan bentuk tubuhnya, kecuali untuk suaminya. Dalam hadits dikatakan bahwa wanita yang keluar rumah dengan berpakaian yang mempertontonkan bentuk tubuhnya, memakai minyak wangi baunya semerbak, memakai make up dan sebagainya, setiap langkahnya dikutuk oleh para malaikat, dan setiap laki-laki yang memandangnya sama dengan berzina dengannya. Di hari kiamat nanti perempuan seperti itu tidak akan mencium baunya surga (apalagi masuk surga).
- Dengan ancaman bagi yang berpacaran atau berbuat zina. Misalnya Nabi bersabda : “lebih baik memegang besi yang panas daripada memegang atau meraba perempuan yang bukan istrinya (kalau ia tahu akan berat siksaannya). Dalam hadits yang lain : “Barangsiapa yang minum (minuman keras) atau berzina, maka Allah akan melepas imannya dalam hatinya, seperti seseorang melepaskan peci dari kepalanya (artinya kalau yang sedang berzina itu meninggal ketika berzina, ia tidak sempat bertobat lagi, maka dia meninggal sebagai orang kafir yang akan kekal di neraka).
Oleh karena itu Syekh
Sharwi menggambarkan : seandainya ada seorang wanita cantik yang sudah
hampir telanjang di sebuah kamar, kemudian ditawarkan kepada seorang
pemuda … “Maukah kamu saya kasihkan perempuan itu untuk kamu semalam
suntuk, tapi besok pagi saya akan masukan kamu ke kamar yang sebelahnya,
yang penuh dengan api, apakah mungkin anak muda itu akan mau untuk
menikmati tubuh wanita semalam suntuk kemudian digodok keesokan harinya
dalam api?
Nah ketika kita tergoda untuk berbuat zina atau minum,
coba bayangkan kalau kita meninggal ketika itu, bagaimana nasib kita?
Tiada dosa yang lebih besar setelah syirik kepada Allah daripada
meneteskan air mani dalam suatu tempat (kehormatan) yang tidak halal
baginya. Neraka Jahannam mempunyai “Tujuh pintu gerbang” (QS. Al-Hijr :
44), dan pintu gerbang yang paling panas, dahsyat, seram, keji, dan bau
adalah diperuntukan bagi orang-orang yang suka berzina setelah dia tahu
bahwa zina itu haram.
Sebagaimana kita yakini sebagai seorang
muslim bahwa segala sesuatu yang diharamkan oleh Allah, mesti mempunyai
dampak yang negatif di masyarakat. Kita lihat saja di Amerika Serikat,
bagaimana akibat karena adanya apa yang disebut dengan free sex, timbul
berbagai penyakit. Banyak anak-anak yang terlantar, anak yang tidak
mengenal ayahnya, sehingga timbul komplikasi jiwa dan sebagainya. Oleh
karena itu, jalan keluar bagi para pemuda yang tidak kuat menahannya
adalah :
- Menikah, supaya bisa menjaga mata dan kehormatan.
- Kalau belum siap menikah, banyaklah berpuasa dan berolahraga
- Jauhkan mata dan telinga dari segala sesuatu yang akan membangkitkan syahwat
- Dekatkan diri dengan Allah, dengan banyak membaca Al-Qur’an dan merenungkan artinya. Banyak berzikir, membaca shalawat, shalat berjamaah di Masjid, menghadiri pengajian-pengajian dan berteman dengan orang-orang yang shaleh yang akan selalu mengingatkan kita kepada jalan yang lurus.
- Dan ingat bahwa Allah telah menjanjikan kepada para anak muda yang sabar menahan pacaran dan zina yaitu dengan bidadari, yang kalau satu diantaranya menampakkan wajahnya ke alam dunia ini, setiap laki-laki yang memandangnya pasti akan jatuh pingsan karena kecantikannya. Coba anda bayangkan saja siapa menurut anda wanita yang paling cantik di alam dunia ini, maka pastilah bidadari itu entah berapa juta kali lebih cantik dari wanita yang anda bayangkan itu.
(diadaptasi dari majalah Perkawinan dan Keluarga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar